Contoh Proposal Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Kerja
Assalamualaikum wr. wb.
Selamat datang di blog basindon. Semoga postingan kali ini bermanfaat buat pengunjung di seluruh tanah air. Karena kali ini admin akan membagian contoh proposal yang barangkali pengunjung membutuhkannya dalam rangka penggalangan dana untuk pembangunan inprstruktur pada lembaga kalian.
Ada pun contoh proposal yang akan admin bagikan kali ini adalah Proposal Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Kerja BLK Komunitas.
Perlu diketahui bahwa pemerintah saat ini memberikan peluang kepada masyarakat Indonesia untuk mengajukan permohonan bantuan peningkatan sarana pelatihan.
Bantuan peningkatan sarana pelatihan ini biasanya diberikan kepada LPKS / LSM / Yayasan / Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Proposal bisa langsung dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan. Sebelumnya proposal terntunya disusun sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Kerja BLK Komunitas.
Untuk mengetahui lebih jelas seperti apa model proposalnya, mari kita lihat contoh berikut ini. Contoh proposal ini nanti kalian bisa unduh dan diadaptasi sesuai perencanaan pembangunan di lembaga masing-masing.
........... KOP LEMBAGA ..........
Kota Anda, .... Januari 2021
Nomor : .....................
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Pembangunan Workshop dan Peralatan Pelatihan Kerja BLK Komunitas.
Kepada Yth.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan R.I.
di-
Jakarta Selatan
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan dengan hormat Proposal Permohonan Bantuan Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Vokasi BLK Kejuruan Multimedia di (....TULIS NAMA LEMBAGA ANDA....) yang beralamat di Jalan .... Kec....Kab/Kota.....Provinsi ...... Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan :
- Profil (Lembaga Pemohon)
- Surat Pernyataan untuk melaksanakan Pelatihan Vokasi dan mengoptimalkan, memelihara, menjaga dan tidak mengalih fungsikan bantuan, tidak memberhentikan instruktur yang telah dilatih dan menjaga keberlanjutan BLK Komunitas (Format 2 Pada Lampiran II)
- Surat usulan 1 (Satu) orang calon instruktur untuk mengikuti pelatihan instruktur baik metodologi pelatihan dan teknis sesuai dengan kejuruan yang dipilih oleh lembaga pemohon, mminimal SMA sederajat, diutamakan D III atau Strata 1 (format 3 pada lampiran III)
- Surat usulan 1 (satu) orang tenaga pelatihan yang bersedia mengikuti pelatihan sesuai dengan kejuruan yang dipilih oleh lembaga pemohon; (format 4 pada lampiran II)
- Surat usulan Unit Pengelola Keuangan dan Unit Pengelola kegiatan masing-masing sebanyak 3 orang dan tidak boleh saling rangkap jabatan (Format 5 pada lampiran II)
- Fotokopi bukti kepemilikan lahan oleh lembaga pemohon berupa sertifikat/Akta Hibah/Wakaf atau surat kepemilikan lain yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
- Surat Pernyataan Ketersediaan kecukupan lahan untuk pembangunan gedung (Format 6 pada Lampiran II)
- Penjelasan Kondisi lahan/tanah harus keras (tidak diperlukan pematangan/pengurangan lahan/tanah) berupa foto lahan/tanah.
- Melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Gedung workshop BLK Komunitas berdasarkan petunjuk teknis sesuai dengan kejuruan yang dipilih. Penyusunan RAB mengacu pada peraturan daerah setempat tentang harga satuan pelaksanaan jasa konstruksi yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota tanpa mempertimbangkan unsur keuntungan dan pajak serta membandingkan dengan harga pasar yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan riwayat penyusunannya, dengan mengacu pada gambar detail Bangunan dalan Juknis 2020 sesuai dengan kejuruan yang dipilih dan mengikat terhadap pagu anggaran (Format 7 Pada Lampiran II)
- Daftar Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Lermbaga Pemohon (Format 8 pada lampiran II), dibuktikan melampirkan foto meliputi Bangunan dan Peralatan;
- Foto Copy Izin bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan atau Surat Keterangan Lembaga Pendidikan Keagamaan/Lembaga Keagamaan non pemerintah dari Kementrian Agama/Kanwil atau dari instansi berwenang lainnya;
- Salinan Bukti penctatan bagi Konfederasi/Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah didirikan minimal 2 (dua) tahun dari tanggal pencatatan yang dilegalisir;
- Melampirkan susunan pengurus, anggaran dasar dan anggarean rumah tangga bagi Konfederasi/Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh;
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili dari kelurahan/desa setempat yang telah dilegalisir oleh kepala kelurahan/desa;
- Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lembaga pemohon;
- Surat keterangan referensi bank rekening lembaga pemohon.
- Foto Copy KTP pimpinan lembaga pemohon, seluruh anggota unit pengelola keuangan dan kegiatan (masing-masing unit sejumlah 3 orang) disertai nomor telepon dan HP;
- Denah lembaga pemohota unit pengelola keuangan dan kegiatan (masing-masing unit sejumlah 3 orang) disertai nomor telepon dan HP;
- Denah lembaga pemohon secara utuh yang menunjukkan posisi bangunan Workshop yang akan dibangun dan disertai dengan akses kelokasi lahan yang memadai.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan banyak terima kasih.
Wassalamualaikum. Wr. Wb.
Pimpinan,
(..Nama Lengkap, ttd, stempel...)
Post a Comment for "Contoh Proposal Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Kerja"
"Berkomentarlah dengan santun dan bermartabat."