Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kode Etik Guru, Ikrar Guru, Tata Tertib Guru, dan Pembiasaan Guru

Kode etik guru
Ilustrasi: fixabay

KODE ETIK GURU INDONESIA

  • Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
  • Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  • Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  • Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  • Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
  • Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
  • Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
  • Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
  • Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.


IKRAR GURU INDONESIA

  • Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45
  • Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
  • Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.


CONTOH TATA TERTIB GURU & PEGAWAI 

  • Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  • Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang pancasila.
  • Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  • Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  • Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  • Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
  • Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
  • Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
  • Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
  • Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
  • Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
  • Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  • Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah.
  • Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
  • Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
  • Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.
  • Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain.
  • Tidak merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.


PEMBIASAAN DAN BUDAYA MADRASAH

(Untuk Menjadi Pribadi yang BerTaqwa dan berAkhlakul Karimah)

Penyambutan Pagi Siswa

Guru secara bergiliran piket penyambutan sesuai Jadwal. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa hormat dan kedekatan guru dengan siswa yang harapannya bisa diterapkan dalam lingkungan keluarga.

Berdo’a sebelum dan sesudah pelajaran

Sebelum pelajaran dimulai guru memberikan pembiasaan kepada siswa untuk berdoa (baca surat AlFatihah), dan ketika mengakhiri pelajaran maka guru dan siswa menutup dengan mengucapkan ”Alhamdulillah”. Kecuali pada jam pertama diawali dengan membaca doa-doa harian dan/atau membaca surah-surah pendek.

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Wajib Nasional

Sebelum pelajaran pertama dimulai guru memberikan pembiasaan kepada siswa untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setelah membaca doa-doa harian dan/atau membaca surah-surah pendek. Dan setelah pelajaran terakhir maka siswa dibiasakan dengan menyanyikan lagu Wajib Nasional dan atau Mars/Hymne Madrasah. Bertujuan untuk menanamkan rasa cinta dan rasa bangga terhadap tanah air Indonesia.

Sholat Berjamaah

Guru dan Pegawai membiasakan serta membimbing siswa melaksanakan Sholat Berjama’ah Dhuha dan Dhuhur. Sebelum memulai sholat, terdapat pengawasan wudhu oleh para Guru. Semua pelayanan dan pekerjaan dihentikan sementara.

Perilaku Sopan Santun

Guru, pegawai dan siswa diharuskan selalu membudayakan Salam, Senyum dan Sapa (3S). Bertujuan untuk menanamkan perilaku sopan santun serta jiwa welas asih pada sesama.

Kebersihan dan Kesehatan Pribadi dan Lingkungan

Guru, pegawai dan siswa dibiasakan selalu membuang sampah pada tempatnya. Bertujuan untuk menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Kedisiplinan & Tanggung jawab

  • Semua Guru dan Pegawai bertanggung jawab pada penegakan kedisiplinan
  • Semua guru, pegawai dan siswa bertanggung jawab pada apa yang direncanakan (sehingga waktu teratur)
  • Membuat kesepakatan tiap guru dan siswa membentuk kontrak belajar
  • Hasil dari rekapitulasi kedisiplinan tercatat pada guru, wali kelas dan BK

Kerapian

Guru, pegawai dan siswa selalu menjaga kerapian pakaian, rambut dan kuku sehingga diharapkan semua warga Madrasah mencintai kebersihan pada diri, sesame dan lingkungan.

Membaca Buku

Guru dan pegawai selalu memberikan pembiasaan membaca buku kepada siswa terutama buku-buku yang ada di perpustakaan.

BASINDON
BASINDON Blog pelajaran bahasa Indonesia SMP/MTs (materi, soal, dan perangkat pembelajaran), serta Pengetahuan Bahasa dan Sastra Indonesia (umum)

Post a Comment for "Kode Etik Guru, Ikrar Guru, Tata Tertib Guru, dan Pembiasaan Guru"